Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Kawasan Zona Integritas WBK,

Selamat Datang di Kawasan Zona Integritas WBK, Pengadilan Agama Dompu
Kawasan Zona Integritas WBK,

Maklumat Pelayanan

Pernyataan janji dan kesanggupan Pengadilan Agama Dompu untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan dan bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar yang kami tetapkan
Maklumat Pelayanan

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 5 (Lima) program prioritas Tahun 2025
PROGRAM PRIORITAS

Hak – Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian:
Hak – Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

 

Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape

 

RULER ZONA INTEGRITAS

     

1 2 3 4 5 6

 

TRIWULAN I 2025

 

bantu kami meningkatkan pelayanan 1

MAJELIS HAKIM PENGADILAN AGAMA DOMPU MENYELESAIKAN PERKARA HARTA BERSAMA LEWAT AKTA PERDAMAIAN

akta perdamaian

Dompu l pa-dompu.go.id

Senin (11/07/2022) Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang beranggotakan Khairil, S.Ag., M.H. (Ketua), Rahmat Raharjo, S.H.I., M.S.I (Anggota) dan Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H. (Anggota), berhasil menyelesaikan perkara harta bersama dengan No Perkara 351/Pdt.G/2022/PA.Dp lewat jalur perdamaian.

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Dompu, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani akta perdamaian serta dilanjutkan dengan penyerahan sejumlah aset yang menjadi bagian dalam perkara ini, antara lain Sertifikat Tanah Pekarangan serta Bangunan Rumah, Sertifikat Tanah Pekarangan serta Bangunan Ruko, dan Surat Kepemilikan Kendaraan Roda Empat.

Putusan perdamaian ini diraih dengan proses yang cukup sulit. Setelah sebelumnya proses mediasi yang dilakukan belum menuju titik temu antara pihak yang berperkara. Namun Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu berhasil untuk meyakinkan kedua belah pihak yang ditemani oleh kuasa hukumnya masing-masing untuk mencapai kata sepakat dan mengakhiri perkara kali ini lewat jalur perdamaian di dalam ruang sidang.

Humas l Red. Fikri l


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas