“Pejabat Pengadilan Agama Dompu Telah Lengkap
Kirim LHKPN Tahun Laporan 2018”
Dompu || Senin 8 April 2019 || Menyikapi Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 450/SEK/KP.01.2/3/2019 tertanggal 29 Maret 2019 tentang Penyampaian Tanda Bukti LHKPN dalam Sikep, Pengadilan Agama (PA) Dompu Kelas 1B bergerak cepat, dalam himbauannya Syarifuddin, Ketua Pengadilan Agama Dompu beberapa kali menyampaikan kepada Para Hakim, dan Pejabat lainnya untuk memebuhi isi surat tersebut, dan dapat dipastikan perhari Senin 8 April 2019 para pejabat yang ada di Pengadilan Agama Dompu telah semuanya mengisi LHKPN memenuhi isi surat dimaksud.
“Kita sudah mencanangkan pembangunan Zona Integritas, kalau kita tidak terbuka tentang laporan harta-harta kekayaan pada KPK, tentunya kita harus malu, dan itu menciderai niat baik kita sendiri” tegas Syarifuddin Ketua Pengadilan Agama Dompu yang asli Bima ini, hal itu disampaikan dalam kesempatan apel pada hari Senin tanggal 8 April 2019 di Halaman Kantor Pengadilan Agama Dompu.
Senada dengan hal itu Wakil Ketua PA Dompu, Syafri, mengatakan bahwa LHKPN harus dikirim tiap awal tahun ke KPK yang juga merupakan implementasi perwujudan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih. “Kita kirimnya tiap tahun agar KPK dapat mengetahui sejauh mana perkembangan harta kekayaan aparatur negara” sambung Syafri, Wakil Ketua asal Padang ini. (Hd)
_____________Terimakasih___________