Dompu | pa-dompu.go.id
Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Dompu Nomor: w22-A8/011/PS.01/SK/I/2020 tentang Penunjukkan Hakim Pengawas Bidang tanggal 1 Mei 2020, Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Dompu yang dikoordinatori oleh Dr. Imran, S.Ag., M.H melakukan pengawasan terhadap kinerja seluruh pegawai Pengadilan Agama Dompu pada kuartal kedua tahun 2020. Kegiatan pengawasan dimulai dengan Opening Meeting yang diikuti oleh segenap pegawai di ruang sidang utama Pengadilan Agama Dompu pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Dompu, Drs. H. Muhidin, M.H membuka kegiatan pengawasan sekaligus menyampaikan sambutan di hadapan seluruh pegawai dan menyampaikan beberapa pesan yang di antaranya menghimbau kepada seluruh pegawai agar kooperatif dalam mengikuti kegiatan pengawasan tersebut yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah sistem managemen instansi untuk memastikan seluruh tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berjalan dengan baik sebagaimana yang telah ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan yang berlangsung selama kurang lebih 4 hari dari hari Senin, 13 Juli 2020 sampai dengan hari Kamis, 16 Juli 2020 tersebut, digawangi oleh beberapa hakim pengawas Bidang yaitu:
- Huda Lukoni, S.H.I., S.H., M.H selaku Hakim Pengawas Bidang Pelayanan Publik
- Rauffip Daeng Mamala, S.H selaku Hakim Pengawas Bidang Kepegawaian
- Syahirul Alim, S.H.I., M.H selaku hakim Pengawas Bidang Keuangan
- Rahmat Raharjo, S.H.I., M.S.I selaku Hakim Pengawas Bidang Administrasi Umum dan Teknologi Informasi
- Harisman, S.H.I selaku Hakim Pengawas Bidang Administrasi Perkara dan Persidangan
Rangkaian kegiatan pengawasan tersebut ditutup dengan Closing Meeting disertai ekspos hasil pengawasan oleh masing-masing Hakim Pengawas Bidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Agama Dompu dengan diikuti oleh seluruh Pegawai. Setelah penyampaian hasil pengawasan, acara Closing meeting diakhiri dengan penyerahan laporan hasil pengawasan dan penandatanganan Kontrak Kerja Tindak Lanjut Hasil Pengawasan oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Dompu untuk selanjutnya dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Dompu.
Dengan adanya pengawasan rutin oleh Hakim Pengawas Bidang diharapkan dapat memperbaiki kekurangan dan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi seluruh pegawai dalam rangka meningkatkan kinerja satuan kerja yang pada akhirnya bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat para pencari keadilan di Kabupaten Dompu.