Acara Pengantar Alih Tugas dan Tasyakuran Predikat A Excellent Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2020
Jum’at (13/12/2020). Pengadilan Agama Dompu kembali harus kehilangan 2 orang pegawai terbaiknya. Adalah Subhan, S.H, Panitera Pengganti yang juga menjadi punggawa utama di Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bermutasi ke Pengadilan Agama Bima dan Wahyu Abubakar, S.Pd, PPNPN yang bertugas di bidang kesekretariatan membantu Pembuat Daftar Gaji pegawai Pengadilan Agama Dompu yang dalam waktu dekat akan beralih instansi karena telah berhasil lolos dalam ujian CPNS di Pemda Kabupaten Dompu.
Mengantaralih tugas kedua pegawai tersebut, Jum’at 13 Desember 2020 tepatnya pukul 13.30 Wita, Pengadilan Agama Dompu mengadakan acara Pengantar Alih Tugas yang sekaligus dirangkai dengan acara Tasyakuran atas keberhasilan Pengadilan Agama Dompu dalam meraih predikat A Excellent dalam Akreditasi Penjaminan Mutu tahun 2020.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Dompu, Drs. Muh. Mukrim, S.H., M.H, atas nama pimpinan dan juga mewakili seluruh pegawai menyampaikan ungkapan terima kasih atas dedikasi kedua pegawai selama bertugas di Pengadilan Agama Dompu dan mendoakan agar keduanya dapat meniti karir dengan baik di instansi barunya serta memohon maaf atas segala kesalahan baik ketika dalam menjalankan tugas kedinasan maupun dalam pergaulan di luar dinas.
Kepindahan Subhan, S.H ke Pengadilan Agama Bima praktis mengurangi jumlah tenaga teknis Pengadilan Agama Dompu karena tidak dibarengi dengan masuknya pegawai baru sebagai penggantinya. Sedangkan untuk mencari pengganti Wahyu Abubakar, S. Pd, Pengadilan Agama Dompu akan melakukan rekruitmen PPNPN yang telah mulai diumumkan sejak tanggal 8 Desembar 2020. [Red. Royhan]