Pengadilan Agama Dompu telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan, bagi masyarakat yang akan meminta bantuan hukum pada Posbakum di Pengadilan Agama Dompu.
Nama Lembaga Penyedia Posbakum: POSBAKUMADIN
Dokumen Perjanjian Kerjasama Download