Daftar kelengkapan berkas usulan Ijin Belajar
1. Surat Pengantar
2. Fotokopi SK CPNS (legalisir)
3. Fotokopi SK PNS (legalisir)
4. Fotokopi SK Pangkat Terakhir (legalisir)
5. Fotokopi SK Jabatan Terakhir (legalisir)
6. Surat Rekomendasi dari Ketua Pengadilan
7. Surat Keterangan dari kampus
8. Jadwal kuliah
9. Akreditasi jurusan dari BAN-PT (minimal B)
10. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa proses belajar tidak menggangu pekerjaan kantor bertanda tangan ybs dan Ketua Pengadilan
Pendidikan S1 maisng-masing 1 (satu) rangkap
Pendidikan S2 dan S3 masing-masing 2 (dua) rangkap
Dasar Hukum :