BAHAS TITIK SINGGUNG KEWENANGAN, KETUA PA DOMPU HADIRI FGD BERSAMA KEMENAG DAN DISDUKCAPIL KAB. DOMPU
Drs. Muh. Mukrim, M.H (KPA Dompu) menghadiri agenda FGD di Kantor Kemenag Kab. Dompu, beliau berada di tengah antara (kiri) Drs, Syahril (Kepala Kemenag Kab. Dompu), dan (kanan) Drs. H. Muhamad Iksan (Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Dompu).
Rabu, 24 April 2021, Kementerian Agama Kab. Dompu mengadakan Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Kelembagaan KUA se-Kabupaten Dompu. Pada agenda diskusi kali ini, Kemenag mengundang narasumber yang memiliki sinergi dengan KUA, yaitu Pengadilan Agama (PA Dompu), dan Dinas Dukcapil Kab. Dompu.
Sinergi antara KUA dengan Pengadilan Agama berkaitan dengan administratif bidang perkawinan. Sedangkan sinergi antara KUA dengan Dukcapil berkaitan dengan administratif bidang kependudukan. Maka dari itu dengan adanya agenda FGD ini sangat penting untuk lebih menguatkan sinergi antara ketiga lembaga tersebut.
Titik singgung kewenangan PA dengan tugas pokok KUA, antara lain seperti pada pencatatan nikah oleh KUA, pasca penetapan Isbat Nikah oleh PA, penetapan Dispensasi Kawin oleh PA, pembatalan nikah oleh PA, dan penetapan Wali Hakim oleh PA.
Peserta FGD diikuti oleh seluruh kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh se-Kabupaten Dompu. Diskusi berjalan lancar, meriah, dan dinamis, sampai waktu yang dialokasikan pun selama 2 (dua) setengah jam dirasa kurang oleh para peserta, karena banyaknya permasalahan yang dihadapi para peserta diskusi di lapangan.
Materi yang dibahas pada agenda FGD tersebut berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di lapangan, baik berkaitan dengan persoalan perkawinan, maupun kependudukan.
Drs. Muh. Mukrim, M.H (KPA Dompu) saat menjadi narasumber pada FGD tersebut.
Drs. Muh. Mukrim, M.H (Ketua PA Dompu) yang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut mengapresiasi akan pentingnya agenda kegiatan tersebut. “Sangat senang dengan acara semacam ini, karena kita dapat memberikan informasi yang tepat tentang penegakkan hukum dan keadilan kepada masyarakat melalui para pejabat/petugas yang berhadapan langsung dengan kepentingan masyarakat. Sehingga harapannya ke depan, masyarakat paham akan hak dan kewajibannya di hadapan hukum dan tidak gampang menyalahkan institusi kita, ataupun mem-bully, sehingga tercipta kepercayaan kepada institusi kita.” Ujar Ketua PA Dompu.
(Humas I red.:Rifki)