Tingkatkan Layanan Bagi Masyarakat Tidak Mampu, PA Dompu Lakukan Penandatanganan Kontrak Kerja Posbakum TA 2023
Dompu I pa-dompu.go.id
Jum’at (03/02/2023), bertempat di ruang sidang utama, PA Dompu telah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sebagai penyedia jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Imparsial. Pelaksanaan penandatanganan kontrak kerja dengan Posbakum ini guna memenuhi PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pada agenda penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Ketua PA Dompu, H. Ihyaddin, S.Ag., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua PA Dompu, Samsul Bahri, S.H., M.H., dan juga dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, pejabat struktural maupun fungsional, serta aparatur PA Dompu. Sedangkan LBH Imparsial dihadiri oleh para pimpinan LBH, Salimen Ismail, S.H., dan Lazuardi Attus Turiy, S.H., serta staff LBH, yaitu Fitri, S.H., dan Sulaeni, S.H.
Agenda penadatanganan dilakukan pada pukul 09.00 WITA diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan agenda inti, yaitu penandatanganan kontrak kerja.
Proses penandatangan kontrak kerja penyedia layanan pos bantuan hukum (Posbakum) antara PA Dompu dengan LBH Imparsial.
Kemudian pada akhir acara, Ketua PA Dompu, H. Ihyaddin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pihak yang beperkara di PA Dompu, serta mengharapkan kepada LBH terpilih agar memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak mampu secara profesional, baik dalam hal layanan informasi dan konsultasi, maupun pembuatan gugatan.
Tim Jurnalis PA Dompu I red. Es I