Kontrak Rehabilitasi Atap Gedung PA Dompu Telah Ditandatangani, Atap Gedung Mulai Diperbaiki
Selasa, 07 November 2023. Acara Penandatanganan Kontrak Konstruksi Rehabilitasi Atap Gedung Pengadilan Agama Dompu dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Dompu, dan dihadiri secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dompu beserta para Pejabat dan Pemenang tender Pengadaan Barang Jasa, yaitu CV. KRAMAT. Selain itu acara penandatangan kontrak tersebut juga dihadiri oleh Tim Pokja Pengadaan Barang dan Jasa secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Acara diawali dengan penyampaian laporan dari Sekretaris Pengadilan Agama Dompu, Usman, S.Ag. mengenai nilai pagu anggaran untuk Rehabilitasi Atap, mekanisme pemilihan penyedia barang jasa yang dimulai dari pengumuman pascakualifikasi sampai dengan penandatanganan kontrak, penyampaian gambar Rancangan Rehabiltasi Atap Gedung, dan juga jangka waktu pelaksanaan Rehabilitasi Atap Gedung Pengadilan, yaitu 45 hari terhitung dari penandatanganan kontrak.
Dalam acara penandatangan kontrak konstruksi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Dompu, Samsul Bahri, S.H.I., M.H. berpesan kepada Penyedia Barang Jasa agar dalam melaksanakan Rehabilitasi Atap Gedung memperhatikan prinsip 3T, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Waktu, dan Tertib Mutu.
Acara Penandatanganan Kontrak Konstruksi Rehabilitasi Atap Gedung Pengadilan Agama Dompu ditutup dengan doa agar pelaksanaan rehabilitasi atap berjalan dengan lancar. PM