Mediasi Berhasil Kembali, Perkara Dicabut
Dompu I pa-dompu.go.id
Kamis (07/12/2023) Hakim Mediator Pengadilan Agama Dompu, Munawir, S.E.I., (Wakil Ketua PA Dompu) kembali berhasil selamatkan retaknya bahtera rumah tangga dari perceraian. Perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 975/Pdt.G/2023/PA.Dp, akhirnya tak jadi bercerai.
Pada awalnya, Mediator menjelaskan prosedur dan pentingnya mediasi di pengadilan kepada para pihak. Lebih lanjut selaku Penengah, Mediator menekankan bahwa cerai bukanlah jalan terbaik, sesuatu yang halal tapi tidak disukai Allah.
Kemudian satu per-satu permasalahan dipaparkan oleh para pihak, apa yang menyebabkan perselisihan di antara keduanya. Melihat permasalahan yang disampaikan, Mediator pun mulai menunjukkan kelihaiannya menjadi penengah. Berbagai nasihat dan solusi pun ditawarkan terhadap permasalahannya. Ia menyampaikan bahwa baiknya setiap masalah yang dihadapi dapat diselesaikan dengan tidak mementingkan ego, dan saling memahami karakter masing-masing sebagai suami-isteri.
Mendengar nasihat tersebut, akhirnya pasangan yang semula berada di ujung tanduk pisah ini pun sepakat berdamai, dan saling memaafkan. Kesepakatan perdamaian pun dibuat oleh keduabelah pihak di hadapan Mediator. Setelah selesai dirumuskan bersama dan dibacakan di hadapan para pihak, kesepakatan pun ditandatangani untuk kemudian Penggugat menyatakan mencabut gugatannya secara lisan di depan persidangan. Perkara pun berhasil mediasi dengan pencabutan.
Tim Jurnalis PA Dompu I Red. Garp I https://mostbet-games.net/pt-pt/