PA DOMPU LAKUKAN PUBLIC CAMPAIGN TOLAK SUAP DAN GRATIFIKASI KEPADA MASYARAKAT SEBAGAI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Senin 17 Maret 2025, Pengadilan Agama Dompu menggelar kegiatan Public Campaign tolak praktik suap dan gratifikasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan seluruh aparatur Pengadilan Agama Dompu dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan Public Campaign digelar dengan sasaran masyarakat sekitar serta pengguna jalan, dimana para peserta public campaign membagikan stiker anti suap dan gratifilkasi takjil bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas. Selain itu kegiatan juga diisi dengan orasi mengenai upaya pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Dompu.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Dompu sekaligus Ketua Pembangunan Zona Integritas, Dr. Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. mengatakan bahwa, "Kegiatan ini kami manfaatkan untuk mendeklarasikan kepada masyarakat Kota Dompu bahwa Pengadilan Agama Dompu bebas dari gratifikasi, bebas dari pungli dan No Korupsi!. Oleh karena itu kami berharap agar masyarakat tidak memberikan gratifikasi dan melaporkan jika ada yang meminta pungutan selain biaya perkara dari pihak Pengadilan Agama Dompu".
Kegiatan ini sendiri merupakan salah satu rangkaian dari pembangunan ZI dimana sehari sebelumnya telah dilaksanakan penanda tanganan komitmen bersama seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Dompu, dimana tujuan dari public campign ini adalah untuk menunjukkan komitmen yang kuat dari Pengadilan Agama Dompu dalam melakukan pembangunan Zona Integritas dalam menuju wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta mengajak seluruh Masyarakat untuk ikut mengawal dan mengawasi pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Dompu.