Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Bersama pengumuman ini, kami menginformasiikan kepada para pihak berperkara yang nomor perkaranya ada pada pengumuman ini untuk mengambil sisa panjar perkaranya di setiap hari kerja pada loket kasir Pengadilan Agama Dompu.

Apabila saudara tidak mengambil sisa panjar sampai tanggal yang tertera pada pengumuman, maka sisa panjar biaya perkara atas nama saudara akan disetorkan ke Kas Negara.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan

 

DAFTAR PENGEMBALIAN SISA PANJAR BELUM DIAMBIL