Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Seputar Peradilan

Hakim Pengadilan Agama Dompu Dipromosi Menjadi Hakim Yustisial Mahkamah Agung

 DR Imran

Dompu I pa-dompu.go.id

Salah satu hakim Pengadilan Agama Dompu, Dr. Imran, M.H., mendapat promosi menjadi Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung RI. Tak tanggung-tanggung, jabatan yang akan didudukinya adalah Asisten Ketua Kamar Agama.

Pria kelahiran Bima pada tanggal 7 Januari 1975 tersebut memeroleh promosi bergengsi itu berdasarkan Hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi Hakim Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 15 Juli 2020 yang ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Agung dan diumumkan dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2567/DJA/KP.04.6/7/2020 tanggal 15 Juli 2020.

Hakim yang pernah nyambi sebagai Dosen tersebut meraih gelar doktoralnya pada Universitas Mataram. Adapun gelar magister diperolehnya dari Universitas Islam Jakarta. Sedangkan gelar sarjana diraihnya dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Konsentrasinya pada strata dua dan strata tiga adalah bidang hukum tata negara.

Meninggalkan Dompu Setelah Terbitkan 3 (Tiga) Buku

Ayah 3 (tiga) anak itu bertugas di Pengadilan Agama Dompu sejak bulan April sampai dengan bulan Agustus 2020. Selama lebih kurang 4 (empat) bulan tersebut, Ia berhasil melahirkan 3 (tiga) buku yang kesemuanya dalam bidang hukum tata negara.

Buku 1Buku 2Buku 3

Buku pertamanya berjudul "Konfigurasi Politik Hukum Islam di Indonesia" diterbitkan pada bulan April 2020. Buku kedua berjudul "Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional" yang terbit pada bulan Juni 2020. Sedangkan buku ketiga berjudul "Kekuasaan Kehakiman Pasca Amandemen UUD 1945" diterbitkan pada tanggal 3 Juli 2020. Ketiga buku tersebut diterbitkan oleh Genta Publishing Yogyakarta.

Akhirnya, segenap Keluarga Besar Pengadilan Agama Dompu mengucapkan selamat dan sukses untuk Dr. Imran, M.H. atas promosinya sebagai Hakim Yustisial Mahkamah Agung Republik Indonesia. Juga atas terbitnya ketiga bukunya tersebut. Teriring do'a, semoga promosi dan penerbitan buku-buku tersebut memberi kontribusi besar bagi pembangunan hukum dan keagungan badan peradilan di Indonesia, khususnya badan Peradilan Agama. (aris)