Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Seputar Peradilan

TIM HAWASBID PA DOMPU LAKUKAN PENGAWASAN TRIWULAN IV

hawasbid1

Dompu || pa-dompu.go.id

Senin (19/12/2022) Tim Hakim Pengawas Bidang atau yang biasa disebut Hawasbid PA Dompu sejak senin, 19/12/2022 mulai melakukan pengawasan untuk periode triwulan IV. Pengawasan direncanakan selama 3 hari ke depan mencakup 5 area pemeriksaan.

Bekerjanya tim Hawasbid PA Dompu sesuai dengan surat tugas yang diterbitkan Ketua PA Dompu H. Ihyaddin, S.Ag., M.H. dengan Nomor W22-A8/1162/KP.01.2/12/2022. Dari surat tersebut diketahui bahwa Hakim Pengawas Bidang akan melakukan pengawas kepada 5 area, yaitu
1. Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik
2. Administrasi Perkara dan Administrasi Persidangan
3. Administrasi Umum dan Keuangan
4. Administrasi Kepegawaian
5. Administrasi IT dan Pelaporan

Ketua tim Hawasbid PA Dompu Samsul Bahri, S.H.I., M.H. saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan merupakan pengawasan reguler yang telah disusun sejak awal tahun di setiap triwulan. Samsul Bahri juga membenarkan jika pengawasn triwulan IV tahun 2022 kali ini terdapat perbedaan dari triwulan sebelumnya, yaitu dengan dibaginya area pengawasan kepada 5 area, yang mana sebelumnya hanya dibagi kepada 2 area saja (kepaniteraan dan kesekretariatan). Hal ini menyesuaikan dengan adanya penambahan tenaga Hakim sebanyak 3 orang, sehingga jumlah Hakim Pengawas Bidang menjadi 5 orang, sesuai dengan revisi SK Ketua PA Dompu tentang Susunan Hakim Pengawas Bidang.

Samsul Bahri menambahkan nantinya hasil temua dari Hakim Pengawas Bidang akan dipaparkan kepada seluruh aparatur saat expose dan kemudian diberikan masa waktu melakukan tindak lanjut terhadap temuan oleh para pejabat penanggung jawab di area masing-masing yang pada akhirnya semua rangkaian tersebut akan dibuat laporan kepada pimpinan.

"Teman-teman Hakim nanti akan mebuat daftar temuan, kemudian disampaikan saat expose, lalu ditindaklanjuti oleh para pejabat terkait dan terakhir dilaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini tentu kepada Ketua PA Dompu", jelas Samsul Bahri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PA Dompu ini.

Secara terpisah salah satu Hakim Pengawas Bidang, Rahmat Raharjo, S.H.I., M.H. mengatakan bahwa pengawasan reguler setiap triwulan juga merupakan salah satu point penilaian kinerja triwulan yang dilakukan oleh Badan Peradilan Agama (Badila), dimana setiap Pengadilan Agama diwajibkan menginput hasil pengawasan ke dalam aplikasi kinsatker badilag untuk bisa mendapat nilai.

"Kita nanti akan input hasil pengawasan di kinsatker untuk menambah nilai kinerja triwulan dari Badilag", jelas Hakim senior di PA Dompu ini.

Samsul Bahri berharap nantinya dari semua temuan yang akan dilaporkan semua bisa ditindaklanjuti dengan baik oleh semua pejabat di PA Dompu. Dengan demikian, maka tentu akan tergambar jelas kondisi real dari kinerja aparatur PA Dompu, sambungnya. (acl)