Seputar Peradilan
Wujudkan Pelayanan Prima, PA Dompu Lakukan Sidang keliling di Desa Doromelo
Kamis (13/06/2024), Pengadilan Agama Dompu menunjukkan pelayanan prima dengan mengadakan Sidang di Luar Gedung atau lebih dikenal dengan Sidang Keliling. Bertempat di Kantor Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, sidang keliling tersebut bertujuan untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Dompu.
Pada agenda sidang keliling kali ini terdapat 16 perkara Gugatan, yang terdiri dari Cerai Gugat dan Cerai Talak dengan Majelis Hakim Jauharil Ulya, S.H.I., M.Sc. (Ketua Majelis), Nova Choirudin Mahardika, S.H.I., M.SI. (Hakim Anggota), dan Faiz Amrizal Satria D., S.H., M.H. (Hakim Anggota). Selain itu, hadir pula ketua Pengadilan Agama Dompu, Ahmad Imron, S.H.I., M.H. yang bertindak sebagai mediator pada perkara cerai yang dimediasi pada kegiatan sidang keliling.
Sidang keliling di Desa Doromelo ini berjalan lancar, dan diharapkan dengan terlaksananya kegiatan tersebut Pengadilan Agama Dompu dapat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima pada masyarakat pencari keadilan. (May)