BINCANG-BINCANG EVALUASI MoU PA DOMPU DENGAN DP3A KAB.DOMPU
Dompu l pa-dompu.go.id
Selasa (21/02/2023), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu menghadiri undangan rapat koordinasi (bincang-bicang) oleh Pengadilan Agama Dompu guna membahas hasil dari kerjasama yang telah dituangkan didalam Memorandum of Understanding (MoU). Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Dompu, bincang-bincang ini diikuti oleh H. Khairuddin, S.H sebagai Sekretaris Dinas DP3A, Sudartini, S.T sebagai JaFung PUG Dinas DP3A, dan Yayat Nurhidayat sebagai Kabid PHA (Pemenuhan Hak Anak) DP3A sedangkan dari PA Dompu diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim 1, Panmud Hukum, Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, dan Panitera Pengganti. Wakil Pengadilan Agama Dompu bapak Samsul Bahri, S.H.I,. M.H. mengucapkan selamat datang kepada perwakilan Dinas DP3A Kabupaten Dompu yang telah menyempatkan waktunya untuk menghadiri undangan.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Dompu menyampaikan turut prihatin dengan tingginya angka pernikahan usia dini di Kab.Dompu yang membuat resah Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan tak terkecuali PA Dompu sebagai gerbang akhir disetujui atau tidaknya sebuah pernikahan usia dini atau di bawah umur.
Salah satu upaya yang dilakukan PA Dompu sebagai ujung tombak adalah melaksanakan kerjasama berdasarkan MoU yang telah disepakati dengan Dinas DP3A Kab.Dompu dengan memberikan konseling pra nikah sehingga pihak yang ingin memohon dispensasi nikah terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari DP3A, namun tidak sampai di situ saja PA Dompu juga telah menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kab.Dompu untuk memberikan konseling mengenai kesehatan reproduksi bagi calon pengantin di bawah umur dengan output surat rekomendasi sebagai salah satu persyaratan. Kemudian menurut data dari Dinas DP3A stunting pada anak lebih cenderung terjadi pada pernikahan anak dibawah umur yang biasanya disebabkan oleh masalah ekonomi.
Kendati MoU dengan Dinas DP3A Kab. Dompu telah berjalan dengan baik, Kedua belah pihak tetap melakukan evaluasi. Hasil bincang-bincang ini menghasilkan Adendum MoU yang diharapkan dapat membuat Kab. Dompu bisa mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak, menurunkan frekuensi tingkat perceraian dan penurunan dispensasi kawin.
Tim Jurnalis PA Dompu l Red.Ghany