PENGADILAN AGAMA DOMPU BERHASIL EKSEKUSI PERKARA HARTA BERSAMA DENGAN DAMAI
Senin(31/07/2023) Pengadilan Agama Dompu melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Agama Dompu Nomor: 1001/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 08 Maret 2022. Eksekusi ini dilaksanakan oleh Suharto, S.Ag (Panitera) dan dua orang saksi Ruslan, S.H.I (Jurusita) dan Umar, S.H. (Jurusita) yang ditunjuk dan atas perintah Ketua Pengadilan Agama Dompu dengan Surat Penetapan Eksekusi Nomor: 3/Pdt.Eks/2023/PA.Dp. tanggal 26 Juli 2023. Petugas eksekusi tiba di lokasi obyek yang menjadi sengketa dalam perkara ini yang terletak di Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu dan bertemu langsung dengan Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi, dan Kepala Desa Lasi.
Selanjutnya petugas eksekusi menyampaikan maksud dan tujuan kepada para Pemohon dan Termohon Eksekusi serta Kepala Desa Lasi yaitu untuk melaksanakan eksekusi atas obyek/barang-barang berupa truk bak kayu, Pick Up, dan sepeda motor yang ada ditangan/dikuasai oleh Termohon eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Dompu Nomor: 1001/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 12 Mei 2022. Kemudian petugas eksekusi dan para pihak menuju ke tempat objek sengketa yang didampingi oleh Sekretaris Desa, Kepala BKD dan Babinkamtibmas Desa Lasi. Obyek Sengketa diantaranya yakni, Truk bak kayu, Pick up, Motor.
Setelah objek sengketa di atas dibenarkan oleh kedua belah pihak, petugas eksekusi membacakan berita acara eksekusi. Selanjutnya dibagikan kepada pihak Pemohon dan Termohon Eksekusi sebagaimana bunyi amar putusan Pengadilan Agama Dompu tersebut. Setelah eksekusi dilaksanakan kemudian berita acara eksekusi Nomor: 3/Pdt.Eks/2022/PA.Dp. tanggal 31 Juli 2023 ditandatangani oleh petugas eksekusi dan salinannya diserah terimakan kepada para pihak. Eksekusi berlangsung damai dan tanpa adanya masalah. Ketua Pengadilan Agama Dompu dalam Paparannya mengatakan bahwa, “Eksekusi yang baik ialah eksekusi yang dilakukan dengan damai, para pihak telah mentaati secara sukarela sesuai dengan putusan Pengadilan, maka Eksekusi yang diadakan di Desa Lasi, Kecamtan Kilo dinyatakan berhasil dengan damai”. Red l Z