Apel Senin Pagi, Ucapan Belasungkawa untuk Korban Insiden Pesawat Sriwijaya Air Hingga Pengucapan Nilai Utama Mahkamah Agung
Dompu I www.pa-dompu.go.id
Sebagaimana biasanya, Senin pagi (11/1) Pengadilan Agama Dompu kembali menggelar apel. Denagn dihadiri oleh pimpinan dan seluruh pegawai, apel dilaksanakan di halaman depan kantor. Ketua Pengadilan Agama Dompu, Drs. Muh. Mukrim, M.H. menyampaikan amanat.
Dalam amanatnya, pria nomor satu di Pengadilan Agama Dompu tersebut menyampaikan ucapan belasungkawa untuk para korban insiden hilangnya pesawat Boeing 737-500 Sriwijaya Air.
Pesawat rute Jakarta-Pontianak dengan kode penerbangan SJY 182 dilaporkan hilang kontak tidak lama setelah take off dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Sabtu (9/1) sore. Pesawat yang diketahui berkapasitas maskimal 112 penumpang tersebut, sore itu mengangkut 62 jiwa dengan rincian 40 penumpang dewasa, 7 penumpang anak, dan 3 bayi serta 12 kru pesawat. Hingga saat ini belum ditemukan penumpang yang selamat dari burung besi tersebut.
Foto salah satu pesawat Srwijaya Air (sumber: Kompas.com)
Mukrim menyampaikan bahwa setiap jiwa adalah sangat berharga. Dan jiwa seluruh manusia sejatinya terkoneksi satu sama lain. “Karenanya kita patut turut berbelasungkawa. Sekaligus berdoa semoga para penumpang pesawat tersebut masih diberi keselamatan atau jika tidak, semoga kepulangan mereka kepada Tuhan tergolong happy ending atau husnul khatimah”, jelasnya. “Kejadian tersebut juga mewariskan pelajaran untuk kita. Bahwa ajal memang tak mengenal waktu dan kesiapan kita, ia bisa datang tiba-tiba. Karenanya teruslah berbuat baik dan berkarya sebaik-baiknya, khususnya sesuai tupoksi kita masing-masing”, urai pria kelahiran Lombok Timur, 31 Desember 1966 tersebut.
Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Dompu juga menyampaikan hasil sosialisasi pemberlakuan aturan terbaru tentang bea meterai yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tingi Agama Mataram pada Jumat (8/1). Yang pada pokoknya bahwa segala aktifitas pemeteraian baik dalam urusan yudisial maupun non-yudisial yang dilakukan sejak tanggal 4 Januari 2021 harus merujuk pada aturan pemeteraian yang baru yakni nilai meterainya Rp10 ribu. Dalam masa transisi, meterai dengan nilai Rp10 ribu tersebut dapat diganti dengan 3 (tiga) buah meterai senilai Rp3 ribu atau 1 (satu) buah meterai Rp3 ribu ditambah 1 (satu) buah meterai Rp6 ribu atau 2 (dua) buah meterai Rp6 ribu.
Pengucapan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dan Yel-Yel
Di samping amanat oleh pimpinan, apel Senin pagi dan Jumat sore di Pengadilan Agama Dompu selalu diisi dengan pengucapan 8 (delapan) nilai utama Mahkamah Agung dan pengucapan yel-yel. Delapan nilai utama dimaksud yaitu: kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, reponsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Sedangkan yel-yel yaitu: Mahkamah Agung Unggul, Badilag Excellent, PTA Mataram Bisa, dan Pengadilan Agama Dompu Prima.
Pengucapan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dalam apel pagi di Pengadilan Agama Dompu
Pengucapan nilai utama Mahkamah Agung kali ini dipimpin oleh pegawai secara bergantian, sedangkan yel-yel dipimpin langsung oleh Ketua sebagai pembina apel.
Apel ditutup dengan doa bersama. Berupa permohonan agar segenap personel Pengadilan Agama Dompu senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas melayani setiap pencari keadilan secara prima. Semoga.
[aris]
Foto: Kompas, Suprinuryadin