TINGKATKAN PELAYANAN PRIMA, PA DOMPU JALIN KERJASAMA DENGAN BSI KCP DOMPU
Senin, 1 Maret 2021, dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan prima di PA Dompu, maka untuk menunjang hal tersebut, telah dilakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) Pengadilan Agama Dompu dengan PT Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Dompu terkait pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah, serta pelatihan pelayanan prima bagi petugas pelayanan Pengadilan Agama Dompu.
Drs. Muh. Mukrim, M.H (Ketua PA Dompu) terlihat sedang memberikan sambutan pada agenda penandatanganan MoU dengan PT BSI KCP DOMPU.
Agenda acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang PA Dompu, dan dibuka dengan bersama membaca basmallah, serta dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Drs. Muh. Mukrim, M.H (Ketua PA Dompu), dan Alamsyah Firdaus, SP (Branch Manager PT Bank Syariah Indonesia). Dan diakhiri dengan pelatihan pelayanan prima dari PT Bank Syariah Indonesia kepada petugas pelayanan PA Dompu.
PT Bank Syariah Indonesia merupakan merger antara 3 (tiga) bank (BUMN) syariah di Indonesia, yaitu BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), dan BRI Syariah. Bank yang kini mulai akrab disapa BSI ini insyaallah akan bekerjasama terkait penanganan biaya perkara. Nantinya perwakilan BSI (Teller) akan ditempatkan berdampingan dengan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Dompu.
Penandatanganan MoU antara PA Dompu dan PT Bank Syariah Indonesia KCP Dompu, Drs. Muh. Mukrim, M.H (kanan) dan Alamsyah Fidaus, SP (kiri).
Dengan adanya MoU ini diharapakan dapat memudahkan para pihak dalam melakukan pembayaran panjar biaya perkara, untuk kemudian mempercepat petugas PTSP dalam melakukan register nomor perkara. Dan yang terpenting adalah dapat meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Kemudian dalam sambutannya, Ketua PA Dompu, Drs. Muh. Mukrim, M.H., mendukung penuh adanya MoU tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada BSI yang bersedia untuk bekerjasama dengan Kami (PA Dompu) dalam pengelolaan dana para pihak. Hal ini sangat membantu PA Dompu, karena pengadilan tidak boleh menerima keuangan perkara secara langsung. Mudah-mudahan kerjasama MoU ini dapat terlaksana dengan baik, dan untuk di luar MoU bisa dilakukan kesepakatan dikemudian hari.”
Selaras dengan pemaparan dari Ketua PA Dompu, Branch Manager PT BSI, Alamsyah Firdaus, SP., sangat antusias dengan adanya legal standing penandatangan MoU ini. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kami (Bank Syariah Indonesia). Ini merupakan langkah awal yang baik untuk memulai kesepahaman dan kerjasama menjadi sebuah legal standing. Mudah-mudahan ke depan, Kita dapat bekerjasama terkait produk perbankan syariah lainnya.”
Sebelum agenda acara ditutup, dilakukan pelatihan pelayanan prima oleh BSI kepada petugas pelayanan (PTSP), dan keseluruhan pegawai PA Dompu.
Tampak petugas frontliner BSI (Teller) sedang mempraktikkan simulasi pelayanan prima kepada perwakilan pegawai PA Dompu.
Agenda penandatanganan MoU pun ditutup dengan bersama berdo’a, dan mengucap hamdallah. Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan MoU ini menjadi langkah baik dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. (Red. Rifki)