TINGKATKAN KINERJA PEGAWAI, PA DOMPU ADAKAN SOSIALISASI E-KINERJA
Dompu I pa-dompu.go.id
Selasa (20/12/2022), bertempat di ruang sidang utama PA Dompu, seluruh aparatur pegawai mengikuti kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi e-KINERJA, SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara), dan e-Keuangan pada APS Badilag. Nantinya, aplikasi e-KINERJA ini digunakan dalam hal penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). SKP yang awalnya dibuat pada excel, kini pegawai hanya tinggal input dalam aplikasi e-KINERJA. Sedangkan pada SIASN, nantinya digunakan untuk memperbaiki kualitas layanan data ASN. Melalui SIASN, setiap ASN dapat memantau progres layanan kepegawaiannya semisal kenaikan jabatan dengan menerima notifikasi via MySAPK atau email.
H. Ihyaddin, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Agama Dompu, dalam sambutannya menyampaikan kepada para pegawai untuk memahami betul cara pengisian aplikasi e-KINERJA dan SIASN.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pegawai memahami alur pengisian SKP melalui aplikasi e-KINERJA” ujar Pak Ketua.
Materi sosialisasi kali ini terbagi menjadi 2 (dua) sesi. Sesi Pertama, berkaitan dengan e-KINERJA disampaikan langsung oleh Suprinuryadin, S.T, selaku Kasubbag Kepegawaian. Dalam pemaparannya, ia menyebutkan bahwa aplikasi ini merupakan upaya BKN untuk memudahkan dalam hal penilaian dan pengawasan terhadap kinerja pegawai. Aplikasi ini pun fleksibel karena dapat diakses melalui PC, Laptop, ataupun android.
Suprinuryadin, S.T., tengah mempresentasikan e-KINERJA kepada para pegawai.
Lebih lanjut, Pak Din, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa konsep yang digunakan dalam e-KINERJA ini adalah Pohon Kinerja (Cascading). Pohon Kinerja atau Cascading merupakan proses penjabaran dan penyelarasan kinerja dengan target kinerja secara vertikal dari level unit/pegawai yang lebih tinggi ke level unit/pegawai yang lebih rendah. Cascading juga harus dilakukan secara jelas, karena terkait dengan tugas dan fungsi unit, serta memiliki keterkaitan sebab akibat dan sinergitas.
“Para pegawai harus mengecek terlebih dahulu dalam akun masing-masing, apakah unit pimpinannya sudah benar atau tidak. Karena sistem yang digunakan pada aplikasi adalah Pohon Kinerja (vertikal), maka apabila pimpinan belum membuat SKP, bawahan pun tidak akan dapat menyelesaikan SKP-nya. Sedangkan pada SIASN digunakan untuk memperbaiki kualitas layanan data ASN, nantinya proses kenaikan jabatan atau urusan kepegawaian pegawai terkait dilakukan melalui notifikasi via MySAPK atau email” tegas Pak Din.
Pada sesi kedua, pemaparan berkaitan dengan e-Keuangan disampaikan secara lugas oleh Ruslan, S.H.I., selaku Kasir di PA Dompu. Ia menyebutkan bahwa untuk aplikasi e-Keuangan ini harus diverifikasi pimpinan setiap hari, supaya tidak menimbulkan notifikasi merah karena belum terverifikasi.
Ruslan, S.H.I., dalam foto tengah menunjukkan proses kerja aplikasi e-Keuangan pada APS Badilag.
Selain daripada itu, ia menambahkan bahwa untuk kelancaran kerja pada e-Keuangan, perlu adanya kolaborasi yang tertib antara setiap unit terkait, misal Kasir dengan Panitera Pengganti dan Juru Sita. Supaya pengelolaan pada e-Keuangan bisa berjalan lancar, tanpa adanya selisih.
I Tim Jurnalis PA Dompu I red. Rifki I