Senin (20/03/2023) Pengadilan Agama Dompu menggelar kegiatan Kampanye Anti Suap dan Gratifikasi di Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kegiatan kampanye Anti Suap dan Gratifikasi tersebut dilaksanakan bersamaan dengan diadakannya kegiatan sidang Itsbat Nikah diluar gedung. Kegiatan kampanye tersebut dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa layanan yang diberikan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Dompu tidak dipungut biaya apapun kecuali biaya lain yang telah diatur secara sah oleh Peraturan Undang-Undang.
Kegiatan kampanye Anti Suap dan Gratifikasi oleh Pengadilan Agama Dompu tersebut digelar di aula utama Kantor Desa Kadindi Barat yang diikuti oleh kurang lebih sekitar 130 warga masyarakat Kecamatan Pekat. Dalam kampanye tersebut, Samsul Bahri, S.H., M.H. Selaku Ketua Pengadilan Agama Dompu sekaligus sebagai Ketua Tim Kampanye Anti Suap dan Gratifikasi memberikan pemahaman bahwa pemberian suap dan gratifikasi atau hadiah kepada Aparatur Sipil Negara atas setiap pelayanan yang diberikan merupakan tindakan keliru yang akan menghancurkan masa depan negara. Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara yang telah diberikan gaji memiliki kewajiban untuk mengabdi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan sehingga tidak perlu lagi diberikan imbalan dalam bentuk apapun termasuk uang dan/atau barang.
Dalam kesempatan kampanye tersebut, Samsul Bahri, S.H., M.H. menekankan bahwa masyarakat dilarang memberikan suap dan hadiah dalam bentuk apapun atas setiap layanan yang diberikan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Dompu. Kemudian apabila terdapat aparatur Pengadilan Agama Dompu yang meminta imbalan atau pungutan liar diluar ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka masyarakat dapat melaporkan secara langsung kepada Ketua Pengadilan Agama Dompu, Badan Pengawas Mahkamah Agung RI atau nomor aduan lain yang tertera pada website Pengadilan Agama Dompu.
Setelah memberikan kampanye Anti Suap dan Gratifikasi kepada seluruh masyarakat, kemudian Samsul Bahri, S.H., M.H. mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu Pengadilan Agama Dompu dalam mensukseskan Kampanye Anti Suap dan Gratifikasi agar dapat mencapai predikat Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Menurutnya, perjuangan reformasi birokrasi bebas korupsi dan bersih melayani tersebut tidak akan terwujud apabila tidak ada dukungan dan perpaduan yang harmonis antara Aparatur Pengadilan Agama Dompu yang bersih dan masyarakat yang sadar akan pentingnya hak pelayanan. Sehingga apabila perpaduan tersebut tercapai maka akan berdampak besar terhadap kemajuan bangsa dan negara.