Dompu | pa-dompu.go.id
Jum'at (31/03/2021), Hawasbid Pengadilan Agama Dompu melakukan pengawasan Triwulan I tahun 2023 berdasarkan Surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Dompu Nomor: W22-A6/42/PS.00/SK/III/2023, tanggal 08 Maret 2023 tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang. Ketua Pengadilan Agama Dompu memberikan tugas kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Dompu Munawir, S.E.I selaku Kordinator Pengawas dibantu oleh Rahmat Raharjo, S.H.I., M.S.I., Pengawas Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Rochmat Hidayat, S.H.I, M.H sebagai Hawasbid Administrasi Persidangan dan Perkara, Jauharil Ulya, S.H.I., M.Sc pada bidang Kepegawaian dan Ortala, Nova Choiruddin, S.H.I., M.S.I pada Administrasi Pelaporan dan IT serta Faiz Amrizal Satria Dharma, S.H., M.H sebagai Hawasbid Peradilan dan Pelayanan Publik.
Pengawasan kali ini adalah pengawasan internal untuk triwulan I tahun 2023 yang dilaksanakan selama 3 hari yaitu sejak hari selasa tanggal 28 Maret 2023 sampai dengan hari Kamis tanggal 30 Maret 2023. Tujuan pengawasan dilaksanakaan agar tupoksi pegawai Pengadilan Agama Agama sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga jika ada kesalahan akan segera diadakan perbaikan sebagaimana mestinya sehingga tidak akan fatal dan berlarut-larut.
Koordinator Hawasbid Munawir, S.E.I., menjelaskan bahwa untuk hasil temuan Hawasbid akan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Dompu dan ditembuskan ke Pengadilan Tinggi Agama Mataram. “Dengan digelarnya pengawasan ini diharapkan kinerja dan tugas pokok serta fungsi seluruh aparatur Pengadilan Agama Dompu semakin baik, optimal dan paripurna sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin modern, unggul dan berkualitas demi kenyamanan masyarakat Kabupaten Dompu,” pungkasnya.